Senin, 05 September 2011

Revisi Renstra Sat.Pol PP Kota Smi

REVISI
RENCANA STRATEGIS
TAHUN 2008 S/D 2013

Instansi            : SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA SUKABUMI
Visi                  : TERWUJUDNYA KOTA SUKABUMI YANG TENTRAM DAN TERTIB                    BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA
Misi                 : 1. Menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota untuk                                                         mewujudkan   ketentraman dan ketertiban umum
    2. Meningkatkan koordinasi dengan Aparat Kepolisian, Penyidik     Pegawai        Negeri Sipil (PPNS) dan aparatur terkait lainnya ;
    3. Meningkatkan pengawasan terhadap  Masyarakat agar mematuhi dan mentaati Peraturan Daerah dan/atau  Peraturan Walikota

 


Tujuan
Sasaran
Cara Mencapai Tujuan dan
Sasaran
Keterangan
Uraian
Indikator
Kebijakan
Program


2011
2012
2013



1
2
3
4
5
6
7
8
Terwujudnya budaya masyarakat Kota Sukabumi yang sadar dan taat kepada Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah ;

Tertatanya Pedagang Kreatif lapangan (PKL)
17
19
19
Meningkatkan  Monitoring dan Operasi Penegakan Peraturan Daerah dan /atau Kepala Daerah di bidang Pembinaan dan penataan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL);

Pemeliharaan Kantrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal
Bekerja sama dengan Diskoperindag, Polresta Sukabumi, Kodim 0607 Smi
1
2
3
4
5
6
7
8
Terwujudnya Kota Sukabumi yang tentram , tertib dan nyaman bagi Warga Kota Sukabumi

Terkendalinya Kegiatan Demontrasi
100
100
100
Meningkatkan Koordinasi yang sinergis antara Masyarakat , Aparatur Keamanan , Tokoh Masyarakat , LSM , Ormas serta Organisasi Pemerintah Daerah lainnya
Pemeliharaan Kantrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal
Bekerja sama dengan Polresta dan Kodim 0607 Sukabumi
Terwujudnya Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi yang berwibawa, tangguh dan profesional dalam melaksanakan tugas dilapangan
Terwujudnya Personil Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi yang Tangguh, Terampil      
dan Profesional


38
40
42
1.    Meningkatkan Kemampuan / Kualitas SDM bagi seluruh personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi secara komprehensif dan berkesinambungan
2.    Meningkatkan Sarana dan Prasarana yang menunjang pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi
3.    Mewujudkan  Standar Operasional Prosedur  (SOP)  di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi
Pemeliharaan Kantrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal
Bekerja sama dengan Polresta Smi, Kodim 0607 dan BKD dan Diklat Kota Smi
Berkurangnya Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah yang dilakukan oleh warga masyarakat di Wilayah Kota Sukabumi

Meningkatnya Penegakan Perda dan/atau Peraturan Kepala Daerah
21
25
27
1.     Meningkatkan Kegiatan Operasi yustisi di wilayah Kota Sukabumi secara berkelanjutan ;
2.     Mewujudkan Data Base Pelanggar Peraturan Daerah dan/atau Peraturah kepala Daerah

Pemeliharaan Kantrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal
Bekerja sama dengan Polresta Smi, Kodim 0607, Dinsotek dan Disdukcapil Kota Smi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Sukabumi
TTD


AGUS WAWAN GUNAWAN, SIP 
Pembina, IV/a
NIP. 197111231990 03 1001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar