REVISI
RENCANA STRATEGIS
TAHUN 2008 S/D 2013
Instansi : SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA SUKABUMI
Visi : TERWUJUDNYA KOTA SUKABUMI YANG TENTRAM DAN TERTIB BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA
Misi : 1. Menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum
2. Meningkatkan koordinasi dengan Aparat Kepolisian, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan aparatur terkait lainnya ;
3. Meningkatkan pengawasan terhadap Masyarakat agar mematuhi dan mentaati Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Walikota
Tujuan | Sasaran | Cara Mencapai Tujuan dan Sasaran | Keterangan | ||||
Uraian | Indikator | Kebijakan | Program | ||||
2011 | 2012 | 2013 | |||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
Terwujudnya budaya masyarakat Kota Sukabumi yang sadar dan taat kepada Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah ; | Tertatanya Pedagang Kreatif lapangan (PKL) | 17 | 19 | 19 | Meningkatkan Monitoring dan Operasi Penegakan Peraturan Daerah dan /atau Kepala Daerah di bidang Pembinaan dan penataan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL); | Pemeliharaan Kantrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal | Bekerja sama dengan Diskoperindag, Polresta Sukabumi, Kodim 0607 Smi |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
Terwujudnya Kota Sukabumi yang tentram , tertib dan nyaman bagi Warga Kota Sukabumi | Terkendalinya Kegiatan Demontrasi | 100 | 100 | 100 | Meningkatkan Koordinasi yang sinergis antara Masyarakat , Aparatur Keamanan , Tokoh Masyarakat , LSM , Ormas serta Organisasi Pemerintah Daerah lainnya | Pemeliharaan Kantrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal | Bekerja sama dengan Polresta dan Kodim 0607 Sukabumi |
Terwujudnya Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi yang berwibawa, tangguh dan profesional dalam melaksanakan tugas dilapangan | Terwujudnya Personil Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi yang Tangguh, Terampil dan Profesional | 38 | 40 | 42 | 1. Meningkatkan Kemampuan / Kualitas SDM bagi seluruh personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi secara komprehensif dan berkesinambungan 2. Meningkatkan Sarana dan Prasarana yang menunjang pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi 3. Mewujudkan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi | Pemeliharaan Kantrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal | Bekerja sama dengan Polresta Smi, Kodim 0607 dan BKD dan Diklat Kota Smi |
Berkurangnya Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah yang dilakukan oleh warga masyarakat di Wilayah Kota Sukabumi | Meningkatnya Penegakan Perda dan/atau Peraturan Kepala Daerah | 21 | 25 | 27 | 1. Meningkatkan Kegiatan Operasi yustisi di wilayah Kota Sukabumi secara berkelanjutan ; 2. Mewujudkan Data Base Pelanggar Peraturan Daerah dan/atau Peraturah kepala Daerah | Pemeliharaan Kantrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal | Bekerja sama dengan Polresta Smi, Kodim 0607, Dinsotek dan Disdukcapil Kota Smi |
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Sukabumi
TTD
AGUS WAWAN GUNAWAN, SIP
Pembina, IV/a
NIP. 197111231990 03 1001
Kota Sukabumi
TTD
AGUS WAWAN GUNAWAN, SIP
Pembina, IV/a
NIP. 197111231990 03 1001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar